REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jawa Tengah menginginkan kenaikan upah setelah ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kami menuntut Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang upah minimum kabupaten/kota tahun 2013 direvisi dan upah dinaikkan," kata Koordinator lapangan Gerbang Jateng Prabowo Luh Santoso di Semarang, Selasa (25/6).
Tuntutan kenaikan upah tersebut mengacu adanya ketimpangan upah yang lebih rendah dari hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL).
Ia mencontohkan upah minimum Kota Semarang sebesar Rp 1.209.100, sementara hasil survei bersama yang dilakukan buruh dengan anggota DPRD Semarang bulan Juni 2013 seharusnya sebesar Rp 1,9 juta.