Rabu 26 Jun 2013 15:07 WIB

Pemprov Jatim Dapat Jatah 10 Unit Rusun

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Djibril Muhammad
Gubernur Jawa Timur Soekarwo
Foto: lensaindonesia
Gubernur Jawa Timur Soekarwo

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan jatah bantuan proyek pendirian rumah susun (rusun) sebanyak 10 unit. Selain untuk hunian masyarakat, bangunan itu juga difungsikan sebagai tempat tinggal sementara para buruh.

Kesepuluh rusun tersebut dianggarkan dalam APBN 2013 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat. Tiap bangunannya diperkirakan menyerap dana sekitar Rp 15-20 miliar. Dan target penyelesaian direncanakan berakhir pada 2014 mendatang.

Gubernur Jatim, Soekarwo mengatakan, pihak provinsi baru saja membebaskan tanah di daerah Gunung Anyar untuk keperluan pembangunan rusun.

Menurut dia, hal tersebut merupakan salah satu upaya kesiapan provinsi memfasilitasi proyek tersebut. "Semuanya berada di Surabaya," kata Soekarwo kepada Republika, Rabu (26/6)

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jatim, Genthur Prihantoro mengatakan, pihaknya tengah melakukan persiapan fasilitas atas proyek tersebut. Dalam hal ini, dia menambahkan, seperti penyediaan listrik, saluran air, jalan, fasos dan fasum menjadi tanggung jawabnya.

Menurut dia, keseluruhan bangunan itu akan menempati lahan seluas 2,9 hektare di atas tanah milik Pemprov Jatim. Rusun tersebut berdiri setinggi lima lantai dengan kapasitas 76 kamar. "kan ada fasilitas lift di sana nantinya," kata Genthur kepada Republika saat dikonfirmasi, Rabu (26/6).

Lokasi yang dipilih berada di tiga titik Kecamtan Karang Pilang, Surabaya, antara lain Sumurwelut, Waru Gunung, Gunung anyar. Untuk enam rusun yang disiapkan, kata dia, merupakan area hunian untuk masyarakat sekitar, sebagai upaya menekan angka daerah kumuh.

Sedangkan, enam lainnya berada di kawasan industri sebagai fasilitas para buruh untuk mempermudah akses dan akomodasi mereka ke tempat kerja.

Menurut Genthur dengan adanya fasilitas rusun di daerah tersebut dapat membantu para buruh meningkatkan kesejahteraannya. "Memang peraturan itu untuk menekan ekonomi biaya tinggi bagi mereka," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement