Kamis 27 Jun 2013 13:02 WIB

Kenaikan Tarif Angkot di Bekasi Masih Wajar

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: Karta Raharja Ucu
 Sebuah pengumuman tarif baru terpasang di bus jurusan Labuan-Jakarta setelah kenaikan harga BBM bersubsidi di Terminal Pakupatan Serang, Banten, Senin (24/6).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Sebuah pengumuman tarif baru terpasang di bus jurusan Labuan-Jakarta setelah kenaikan harga BBM bersubsidi di Terminal Pakupatan Serang, Banten, Senin (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi, Indra Hermawan mengatakan, kenaikan tarif sementara angkutan umum di Bekasi masih wajar.

Ia mengatakan, tarif kenaikan sementara yang ditetapkan Dinas Perhubungan Kota Bekasi itu masih diterima baik masyarakat pengguna jasa angkutan umum. "Kesepakatan Dishub kemarin, menentukan tarif angkutan umum di Kota Bekasi tidak boleh melebihi dari seribu rupiah," ujarnya saat berbincang dengan ROL, Kamis (27/6).

Sejauh ini, kata Indra, belum ada keluhan dari masyarakat terkait tarif baru angkutan umum pascakenaikan harga BBM bersubsidi. "Apabila ada masyarakat yang mengeluh dengan tarif angkutan umum, bisa menghubungi layanan pengaduan Organda pusat di nomor 021 8862888. Sejauh ini masih belum ada laporan warga Bekasi yang terbebani dengan tarif baru sementara ini," paparnya.

Dalam waktu dekat, Indra menyebut akan digelar rapat antara Organda dengan pemerintah terkait tarif penyesuaian angkutan umum.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement