Kamis 27 Jun 2013 21:51 WIB

Konsesi Migas Chevron dan Arara di Riau Terbakar

A Chevron gas station sign is seen in Del Mar, California, April 25, 2013. Attorney General's Office detains Indonesian general manager of Chevron, Bakhtiar Abdul Fatah, who is suspected involved in corruption case. (illustration)
Foto: Reuters/Mike Blake
A Chevron gas station sign is seen in Del Mar, California, April 25, 2013. Attorney General's Office detains Indonesian general manager of Chevron, Bakhtiar Abdul Fatah, who is suspected involved in corruption case. (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Konsesi perusahaan migas PT Chevron Pacific Indonesia dan industri kehutanan PT Arara Abadi di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, terbakar.

Kebakaran di konsesi Chevron terjadi di areal ladang minyak Batang GS di Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih. Di daerah tersebut terdapat sekitar 78 pompa minyak dan lahan gambut di sekelilingnya sudah hangus terbakar.

Kebakaran belum sepenuhnya bisa diatasi karena asap pekat masih mengepul dari dalam lahan gambut. Sedangkan, pada Kamis petang hanya terihat satu mobil pemadam kebakaran yang berusaha memadamkan area yang sangat luas itu.

Lahan milik warga di sekeliling area itu juga terbakar dan masih terus berusaha dipadamkan oleh personel TNI AD bersama masyarakat.

Sementara itu, masih di Kecamatan Tanah Putih, konsesi hutan tanaman industri (HTI) PT Arara Abadi dari Sinar Mas Group juga masih terbakar. Asap mengepul sangat besar dan terlihat dari kejauhan.

Upaya pemadaman dilakukan oleh personel Brimob Polda Riau. Pemerintah hingga kini masih memberlakukan status tanggap darurat asap yang diberlakukan sejak sepekan lalu. Meski jumlah titik panas berkurang, potensi kebakaran lahan masih tinggi karena cuaca kemarau yang ekstrem.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement