Ahad 30 Jun 2013 15:32 WIB

Harga Cabai di Sampit Capai Rp 120 Ribu Per Kg

Seorang pedagang menata dagangan cabainya. (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Seorang pedagang menata dagangan cabainya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Harga cabai di Pasar Keramat Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kini Rp 120 ribu per kilogram (kg) atau naik sebesar Rp 70 ribu per kg dari sebelumnya Rp 50 ribu per kg. "Kenaikan ini sudah berlangsung tiga hari, dipicu tingginya harga dari pihak agen, permintaan juga mengalami peningkatan, dan cabai petani lokal banyak yang mati kekeringan," kata seorang pedagang, Nur Janah di Sampit, Ahad (30/6).

Pemicu lain naiknya harga cabai di pasar juga akibat menjelang datangnya bulan suci Ramadhan dan dampak dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, sebab upah angkutan sekarang juga mengalami kenaikan. Para pedagang memperkirakan harga cabai di pasaran tidak akan berhenti sampai di situ, bahkan pada puncaknya nanti bisa mencapai Rp 150 ribu hingga Rp 170 ribu per kg.

Beberapa agen pemasok cabai di Sampit sekarang juga sedang kosong atau tidak memiliki stok, hal itu terjadi karena harga cabai di Jawa juga mulai naik. Cabai hasil panen petani lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan pasar karena sebagian tanaman cabai mati kekeringan dan kualitasnya juga kurang bagus. "Kalau kami pedagang mengikuti harga dari agen saja, jika harga dari agen naik maka kami juga menaikkan harganya," katanya.

Selain cabai, kebutuhan dapur lainnya yang juga mengalami kenaikan saat ini adalah harga bawang merah yang semula Rp 35 ribu per kg sekarang naik sebesar Rp 5.000 per kg atau menjadi Rp 40 ribu per kg. Kenaikan harga bawang merah juga sama dengan cabai, yakni akibat harga dari agen mulai naik, sehingga pedagang juga menaikan harga.

Bahkan harga bawang merah diprediksi akan mencapai Rp 50 ribu per kg nantinya. Sedangkan untuk bawang putih sampai saat ini masih bertahan pada harga Rp 20 ribu per kg. Untuk harga daging ayam potong juga mengalami kenaikan yang semula Rp 37 ribu per kg sekarang naik menjadi Rp 40 ribu hingga Rp 42 ribu per kg.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement