Selasa 02 Jul 2013 07:36 WIB

Pendataan Penerima BLSM Tak Libatkan Pemkab

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Heri Ruslan
 Menko Perekonomian Hatta Rajasa meninjau langsung pembagian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) 2013 di Kantor Pos Kramatdjati, Jakarta Timur, Selasa (25/6).   (Republika/Tahta Aidilla)
Menko Perekonomian Hatta Rajasa meninjau langsung pembagian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) 2013 di Kantor Pos Kramatdjati, Jakarta Timur, Selasa (25/6). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) di Purwakarta, Jabar, dikabarkan berkurang sampai 50 persen.

Pasalnya, untuk bantuan atas kompensasi kenaikan harga BBM itu, pendataannya tak melibatkan pemkab. Melainkan, datanya sudah ada di masing-masing Kantor Pos sebagai pelaksana penyaluran bantuan itu.

Kabag Ekonomi Setda Purwakarta, Taufik Rahman, membantah bila penerima BLSM berkurang sampai 50 persen dari data penerima bantuan langsung tunai (BLT). Di wilayahnya, penerima BLSM sama dengan data penerima raskin. Yakni, sebanyak 48.354 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM).

"Kabar itu tidak benar. Memang ada penurunan, tapi jumlahnya tak sampai 50 persen," ujarnya, kepada //Republika//, Senin (1/7).

Pihaknya, telah rapat kordinasi dengan 17 camat yang ada terkait pembagian BLSM. Terus terang saja, dari sisi pendataan, tak ada satupun pemerintahan kecamatan yang dilibatkan. Dengan kata lain, data tersebut sudah dikantongi oleh pusat. Untuk kemudian, dipakai oleh pelaksana penyalur BLSM.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengaku pasrah dengan kebijakan BLSM. Kepasrahan pemkab terkait soal validasi data penerima, yang sejauh ini tidak banyak melibatkan pemerintahan setempat. Sehingga, berpotensi menimbulkan gejolak pada masyarakat bawah.           

"Potensi akan terjadinya konflik sangat tinggi," ujar Dedi.

Kerawanan tersebut, diprediksi akan terjadi di tingkat bawah. Seperti, banyak masyarakat yang protes kepada Ketua RT atau RW. Dua unsur pemerintahan terbawah ini, bisa menjadi sasaran kemarahan warga yang tidak mendapat jatah BLSM.

Guna mencegah hal itu, kordinasi antara pemerintah kecamatan dengan pemkab terus diintensifkan. Supaya, jika ada gejolak bisa diantisipasi sejak dini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement