Selasa 02 Jul 2013 17:40 WIB

MUI Angkat Bicara Soal LGBT di Indonesia

Rep: Amri Amrullah/ Red: Citra Listya Rini
MUI
MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang akan menentukan posisi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia. Menurut Ketua MUI, Slamet Effendy Yusuf, seharusnya Komnas HAM mengutamakan sisi kemanusiaan dengan konseling ketimbang memikirkan pengakuan mereka.

"Mereka itu (LGBT.red) seharusnya diberikan konseling daripada diakui dan dibiarkan melakukan orientasi seksual yang keliru," kata Slamet ketika dihubungi Republika di Jakarta, Selasa (2/7). 

Ia mengimbau Komnas HAM dan lembaga yang memperjuangkan HAM jangan latah meniru negara barat. "Saya rasa Indonesia, ya Indonesia, bukan seperti Amerika yang memberi kebebasan bagi kelompok LGBT atas dasar kemanusiaan," ujar Slamet menegaskan.

Slamet mengingatkan justru bagi umat Islam yang mayoritas di Indonesia, membebaskan mereka bertindak sesuai orientasi seksualnya adalah pelanggaran kemanusiaan yang telah diberikan Tuhan. Karenanya, Komnas HAM harus memikirkan jalan lain daripada hanya memutuskan posisi LGBT di Indonesia. 

Salah satu yang mungkin bisa dilakukan Komnas HAM, imbuh dia, adalah memberikan konseling terhadap mereka.  Konseling ini penting agar mereka kembali ke orientasi seksual yang benar dan memilih jenis kelamin sesuai awal mereka dilahirkan. Bukan malah membiarkan mereka terus menyimpang dan merusak sisi kemanusiaan mereka. 

"Saya rasa cara konseling jalan yang terbaik. Dan itu lebih sesuai dengan perjuangan Komnas HAM. Bukan malah membuat mereka mengalami kerusakan sisi kemanusiaan karena  terkena penyakit HIV dan AIDS," kata Slamet.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement