Rabu 03 Jul 2013 07:46 WIB

Presiden Mursi Berpidato Tegaskan Kedudukannya di Mesir

Muhammad Mursi
Foto: Reuters
Muhammad Mursi

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Presiden Mesir Muhammad Mursi menolak untuk tunduk terhadap utimatum militer setempat. Dalam sebuah pidato ia menegaskan dirinya diberikan mandat oleh rakyat Mesir sebagai pimpinan negara.

"Orang-orang Mesir memberi saya mandat sebagai presiden. Mereka memilih saya dalam pemilihan umum yang bebas. Orang-orang menciptakan sebuah konstitusi yang mengharuskan saya untuk tinggal dengan konstitusi itu. Saya tidak punya pilihan selain memikul tanggung jawab untuk konstitusi Mesir," kata Mursi dalam pidato yang disiarkan melalui televisi seperti dilansir CNN, Rabu (3/7) WIB. 

Mursi berpidato menyusul adanya rencana dari militer Mesir yang ingin menangguhkan konstitusi negara, membubarkan parlemen pimpinan islamis dan menyudutkan kepemimpinannya. 

Mursi tidak mencapai kesepakatan dengan oposisi pemerintahannya untuk mengakhiri kerusuhan di Mesir. Begitu pernyataan dari sebuah militer kepada Reuters. 

Sebelumnya, Mursi dikabarkan bertemu Kepala Angkatan Bersenjata, Jenderal Abdel Fattah al-Sisi pada Selasa (2/7), setelah sebelumnya Senin (1/7) mengadakan pertemuan. Pertemuan dihadiri bersama dengan Perdana Menteri Hisham Kandil, kata kantor Kepresidenan dalam satu pernyataan.

Detail hasil pembicaraan mereka tak disebutkan secara rinci. Mereka datang sehari setelah Jenderal Sisi memberi ultimatum kepada Presiden Moursi dan lawan-lawan politiknya untuk menyelesaikan kebuntuan politik hingga hari ini.

Dalam ultimatum tersebut, militer menyatakan akan menerapkan solusi dari angkatan bersenjata bila pemerintah tak mampu mengatasi kebuntuan politik. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement