REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Presidium Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia Jenderal Polisi (Purn) Da'i Bachtiar menyatakan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tidak perlu dibubarkan karena ancaman terorisme di Indonesia masih besar.
"Jadi kalau ada yang ingin membubarkan Densus 88 tentunya perlu dipertanyakan motifnya apa sebetulnya," kata Da'i Bachtiar, di Padang, Rabu.
Menurut dia, Indonesia sekarang ini masih butuh Densus 88 untuk memberangus kejahatan tak biasa (e'xtra ordinary crime) itu.
"Bangsa Indonesia seharusnya bangga terhadap Densus 88. Densus mampu melakukan tindakan pencegahan, bukan penyelesaian setelah kejadian," ujar mantan Kapolri itu.
Dia mengatakan, pembubaran Densus 88 diduga kuat merupakan upaya kelompok tertentu untuk memperlemah upaya negara melawan terorisme dan radikalisme di Indonesia.
"Aksi terorisme masih saja terjadi di beberapa wilayah di Indonesia dapat mengancaman keamanan dan stabilitas nasional," kata dia.
Menurut dia, selama ini Densus 88 telah menunjukan kinerja yang efektif dalam memberantas terorisme dan melemahkan jaringan teroris di tanah air.
Densus 88 berhasil menangani beberapa kasus aksi terorisme disejumlah daerah yang ada di Indonesia serta berhasil menangkap pelaku diduga melakukan aksi terorisme.
"Dalam menangani kasus terorisme di Indonesia tidak sedikit juga anggota Densus 88 yang gugur dan menjadi korban," jelas dia.
LCKI mengutuk keras aksi terorisme yang terjadi di Indonesia. "LCKI juga akan terus mendukung Densus 88 untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas setiap aktor yang terlibat dalam aksi-aksi bom bunuh diri, ekstremis dan terorisme," kata Da'i Bachtiar.