REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Badan Narkotika Nasional berhasil menangkap seorang gembong pengedar narkotika beserta lima kurir -- dua diantaranya merupakan oknum anggota TNI Angkatan Udara Pangkalan Udara Roemin Nurjadin.
"Bersama sejumlah tersangka itu, kami berhasil mengamankan alat bukti berupa sekitar 400 butir pil ekstasi dan hampir satu kilogram sabu-sabu," kata Ketua Tim Penindakan dari BNN Kombes Selamet Pribadi kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.
Ia mengatakan, gembong narkotika tersebut adalah KS, warga Jalan Sekuntum, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
"Sebelum penangkapan terhadap KS, petugas terlebih dahulu, secara tidak sengaja menangkap dua oknum anggota TNI AU berinisial BW dan RY serta seorang warga sipil berinisial JC," katanya.
Ketiga orang pengedar yang diduga sebagai "kaki tangan" dari KS tersebut, demikian Selamet, ditangkap pada lokasi dan jam yang berbeda, masih dalam satu kawasan di Kota Pekanbaru.
Tepatnya pada Selasa (2/7) sekitar pukul 11.00 WIB, kata dia, Tim BNN terlebih dahulu berhasil mengamankan BW seorang oknum anggota TNI AU berpangkat Bintara saat mengendarai sebuah mobil mengarah ke Jalan Paus Pekanbaru.
Bersama BW, kata dia, anggota berhasil juga mengamankan barang bukti berupa 300 butir pil ekstasi yang disembunyikan pelaku di dalam mobilnya.
Kemudian di hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB, kata Selamet, anggota kembali berhasil mengamankan JC, seorang warga sipil di Jalan Sekuntum dan baru kemudian ditangkap tersangka lainnya berinisial RY (oknum anggota TNI AU Pekanbaru) di Kompleks Perumahan Jondul Baru, Pekanbaru.
Dari tiga tersangka tersebut, kata dia, kemudian dilakukan pengembangan, hingga akhirnya pada Kamis (4/7) sekitar pukul 21.30 WIB, Tim BNN akhirnya berhasil mengamankan KS yang merupakan gembong besar dari pengedaran narkotika di Provinsi Riau.
"KS yang merupakan warga sipil tersebut berhasil ditangkap saat berada di dalam satu kamar hotel berbintang di Jalan Soekarno Hatta yang berada di Lantai 10. Ketika diamankan, dia tengah bersama kekasihnya seorang wanita muda," katanya.
Bersama KS, demikian Selamet, tim juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu yang ditaksir seberat satu kilogram.
Sabu-sabu tersebut kata dia terbagi dalam beberapa bagian yang disimpan pada titik-titik terpisah dalam satu kamar hotel tersebut.
Kemudian pada Kamis (4/7) dini hari, lanjut kata Selamet, tim kembali berhasil mengamankan dua kurir yang diduga sebagai kaki tangan dari BW, namun gembong besarnya tetap bermuara pada KS.
"Mereka adalah, AM dan S yang merupakan warga sipil. Keduanya diamankan saat tengah berpesta sabu-sabu dan pil ekstasi di salah satu ruangan karaoke di lokasi hiburan malam XP-Club Pekanbaru yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman. Dari tangan keduanya juga disita barang bukti 100 butir ekstasi" katanya.
Menurut hasil pemeriksaan sementara ini, kata dia, AM merupakan anak buah dari BW, sementara S merupakan bawahan dari AM.
Enam pelaku tersebut menurut dia adalah saling berkaitan dan satu mata rantai peredaran narkotika di Provinsi Riau khususnya di Pekanbaru.
"Namun bandar besarnya adalah KS, bukan DW atau RY yang merupakan oknum anggota TNI AU. Kedua orang itu (oknum anggota TNI), bahkan tertangkap secara tidak sengaja," katanya.
Saat ini keenam tersangka tersebut kata dia, telah diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa secara bersama dan guna kepentingan pengembangan kasus.
"Sementara ini, KS adalah bos pemasok narkoba di Riau. Dia bekerjasama dengan dua oknum TNI AU itu untuk melancarkan perdagangan ilegalnya di sejumlah tempat-tempat hiburan malam yang ada di Pekanbaru dan sekitarnya," demikian Kombes Selamet Pribadi.