Rabu 10 Jul 2013 16:49 WIB

Dinkes Berharap Tarif Baru KJS Ditetapkan Bulan Ini

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Djibril Muhammad
Balai Kota DKI Jakarta
Foto: jakarta.go.id
Balai Kota DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menyerahkan hasil penghitungan biaya perawatan dan pengobatan Rumah Sakit Tipe C dan D dari National Case-mix Centre (NCC) pada Kementerian Kesehatan.

Namun hingga saat ini perubahan biaya tersebut belum ditetapkan karena masih menunggu persetujuan Kemenkes. Kepala UPT Jamkesda Theryoto mengatakan tarif baru masih dalam pembahasan di Kementerian Kesehatan. Sehingga pihaknya belum dapat menyebar luaskan tarif yang akan dirubah dari setiap grup penyakit.

"Kami belum sosialisasikan ke tiap rumah sakit karena memang belum disetujui Kemenkes," ujarnya kepada Republika, Rabu (10/7). Perubahan tarif tersebut didasarkan pada harapan DKI Jakarta khususnya Rumah Sakit Swasta dengan tipe C dan D.

Selama ini untuk biaya pengobatan dan perawatan yang dianggarkan untuk RS tipe A dan B sudah cukup dan tidak perlu ada perubahan. Sedangkan sebelumnya tarif untuk RS C dan D masih dirasa rendah dan merugikan mereka.

Theryoto berharap bulan ini keputusan dari Kemenkes akan keluar dan secepatnya dibuat pergubnya. Sehingga rumah sakit dapat menggunakan tarif yang baru.

Menunggu tarif baru disahkan, RS tipe C dan D masih menggunakan tarif Indonesia Case by Group (INA CBG’s) yang lama. Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan  telah menyusun tarif yang baru berdasarkan gruping penyakit dan clinical pathway.

Perubahan bukan dilakukan untuk premi di DKI Jakarta sebesar Rp 23 ribu. "Itu dihitung kasusnya jumlahnya berapa, rupiahnya berapa," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement