REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Frans Leunupun mengatakan, kosongnya jabatan bupati di Kepulauan Aru, Maluku membuat DPRD susah membahas APBD 2014.
Ia meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi segera melantik Wakil Bupati Kepulauan Aru, Umar Jabomona menjadi bupati menggantikan mantan Bupati Teddy Tengko. Teddy sudah ditahan di LP Sukamiskin karena tuduhan penyimpangan kewenangan, Rabu, (10/7).
Pejabat yang berhak menandatangani dokumen APBD, ujar Frans, adalah bupati, bukan wakil bupati. Kalau bupati tidak ada maka APBD 2014 tidak bisa dibahas.
"Sebagai wakil rakyat, kami memikirkan agar masyarakat bisa terlayani hak-haknya melalui APBD. Makanya dibutuhkan pengangkatan bupati segera agar APBD 2014 bisa dibahas sehingga pembangunan bisa dilakukan, ini juga demi kepentingan masyarakat Aru," kata Frans.
DPRD, ujar Frans, sudah berupaya maksimal mendorong Mendagri segera melantik wakil bupati menjadi bupati. "Namun keputusan tergantung Mendagri sendiri, kami ingin pemerintahan di Aru tetap ada," ujarnya.