Rabu 10 Jul 2013 16:52 WIB

Tak Ada Bupati, Kepulauan Aru Susah Bahas APBD 2014

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Djibril Muhammad
Logo Kabupaten Kepulauan Aru
Foto: blogspot
Logo Kabupaten Kepulauan Aru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Frans Leunupun mengatakan, kosongnya jabatan bupati di Kepulauan Aru, Maluku membuat DPRD susah membahas APBD 2014.

Ia meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi segera melantik Wakil Bupati Kepulauan Aru, Umar Jabomona menjadi bupati menggantikan mantan Bupati Teddy Tengko. Teddy sudah ditahan di LP Sukamiskin karena tuduhan penyimpangan kewenangan, Rabu, (10/7).

Pejabat yang berhak menandatangani dokumen APBD, ujar Frans, adalah bupati, bukan wakil bupati. Kalau bupati tidak ada maka APBD 2014 tidak bisa dibahas.

"Sebagai wakil rakyat, kami memikirkan agar  masyarakat bisa terlayani hak-haknya melalui APBD. Makanya dibutuhkan pengangkatan bupati segera agar APBD 2014 bisa dibahas sehingga pembangunan bisa dilakukan, ini juga demi kepentingan masyarakat Aru," kata Frans.

DPRD, ujar Frans, sudah berupaya maksimal mendorong Mendagri segera melantik wakil bupati menjadi bupati. "Namun keputusan tergantung Mendagri sendiri, kami ingin  pemerintahan di Aru tetap ada," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement