REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah pada proyek Hambalang untuk tersangka Anas Urbaningrum.
Didik membantah pembiayaan kongres dari luar partai, seperti dari proyek Hambalang. "Sudah saya jelaskan secara detail dan terang yaitu seluruh pembiayaan kongres tidak berasal dari mana pun kecuali dari DPP sehingga penyidik pun tidak pertanyakan lebih lanjut," kata Didik Mukrianto yang ditemui usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7).
Didik menjalani pemeriksaan sekitar empat jam dan keluar dari Gedung KPK pada pukul 15.30 WIB. Dalam pemeriksaan, ia dimintai keterangan terkait tugasnya selaku ketua panitia dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 lalu.
Tim penyidik juga memintanya untuk menjelaskan terkait kronologis dan pelaksanaan kongres. Saat ditanya apakah tim penyidik menanyakan seputar dugaan pembagian uang kepada peserta kongres, ia membantahnya dan berkelit penyidik hanya menanyakan substansi pelaksanaan kongres.
"Karena memang dalam kongres Demokrat, saya selaku ketua panitia katakan bahwa kita tidak terima dana dari mana pun kecuali dari DPP Partai Demokrat," kelitnya.
Menurutnya, Kongres Partai Demokrat tersebut merupakan forum tertinggi dari pengambil keputusan di Demokrat. Kongres itu, lanjutnya, juga sudah direncanakan sejak lama dalam masalah pendanaannya.
Mengenai uang saku untuk peserta, ia mengklaim tidak dimasukkan dalam perencanaan dan tidak dianggarkan dalam kepanitiaan kongres. "Kalau mengenai uang saku peserta dan segala macam tidak menjadi perencanaan dan tidak dianggarkan dalam kepanitian kongres," jelasnya.