Kamis 11 Jul 2013 22:18 WIB

KPU: Bawaslu Tak Abaikan Aturan

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Sejumlah calon legislatif sedang meneliti daftar caleg di KPU
Foto: Antara
Sejumlah calon legislatif sedang meneliti daftar caleg di KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU Arief Budiman menilai, keputusan Bawaslu tidak bisa diartikan sebagai pembatalan keputusan yang telah dikeluarkan. Karena dalam putusnnya, Bawaslu tetap mewajibkan kepada parpol untuk memperbaiki daftar calon sementara sesuai aturan KPU.

"KPU melakukan keputusan Bawalsu karena aturan dan mekanisme hukum penyelesaian sengketa memang seperti itu. Itu bukan mengabaikan aturan KPU," ungkapnya, Kamis (11/6).

Ke depan, lanjutnya, KPU akan tetap mengacu pada aturan perundangan yang ada. Tanpa tendensi keputusan KPU akan diremehkan partai politik. Bila memang ada peserta pemilu yang tidak puas atas keputusan KPU, undang-undang juga menyediakan ruang untuk menyelesaikan sengketa.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement