REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh akan segera menggelar rapat bersama jajaran kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram terkait tindakan tegas yang akan diambil dalam pelanggaran membunyikan serta petasan/mercon selama ramadhan.
Suara petasan yang terdengar setelah beberapa hari memasuki ramadhan di Kota Mataram sangat mengganggu kekhusukan pelaksanaan ibadah, khususnya shalat tarawih.
"Dengan demikian saya akan segera menggelar rapat agar tidak terjadi tindakan perang petasan yang sangat menganggu pelaksanaan ibadah," katanya.
Selain itu, kata dia, petasan juga dapat menyebabkan musibah kebakaran serta membahayakan warga, menilik dari pengalamaan tahun sebelumnya kejadian rumah terbakar akibat terkena petasan.
Untuk itu diimbau kepada semua masyarakat jika mengetahui menyalakan petasan /mercon serta tempat penjualan yang tidak mempunyai izin diharapkan melaporkan ke pihak kepolisian atau Satuan Pol PP Kota Mataram.
Selain itu, ketua RT sampai RW juga bisa menjaga lingkungannya agar tidak merasa segan untuk melarang warganya membunyikan petasan/mercon karena itu tetap dilarang.
Langkah tegas diambil karena melakukan penertiban dan keamanan serta kondusifitas Kota Mataram tetap terjaga sehingga pelaksanaan ibadah dapat berjalan khusu'.