REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Bengkulu menemukan kandungan bahan berbahaya berupa formalin pada makanan berbuka puasa, yakni mie dan pempek, Senin.
"Kami menguji makanan berbuka di dua lokasi yakni di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, dan di Kelurahan Kampung, hasilnya ada makanan yang positif mengandung formalin," kata Kepala BPOM Bengkulu Zulkifli.
Ia mengatakan hal itu diketahui saat inspeksi mendadak di dua tempat penjualan makanan berbuka puasa di Kota Bengkulu itu. Setelah mengambil 74 sampel di dua lokasi tersebut, ditemukan dua jenis makanan yang mengandung formalin yakni pempek kemasan dan mie yang dibuat menjadi makanan rujak mie.
"Yang positif mengandung formalin itu kami temukan dari pusat jajanan berbuka di kawasan Kelurahan Kampung," tambahnya.
Ia menambahkan BPOM Bengkulu akan terus melakukan uji sampel di beberapa lokasi penjualan makanan berbuka puasa atau takjil selama Ramadhan. Razia berkesinambungan tersebut dengan tujuan agar masyarakat yang menjalankan ibadah puasa tidak dirugikan dan terlindung dari pangan berbahaya.
"Kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, akan melakukan pembinaan pada pelaku usaha," tambah Zulkifli.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Edriwan Mansyur yang turut dalam sidak tersebut mengatakan akan melaporkan hasil pemeriksaan dan temuan itu ke Tim Ramadhan kota Bengkulu.
"Tim Ramadhan ini beranggotakan kepolisian yang nantinya dapat menindak secara hukum," katanya.
Selain itu, Disperindag juga akan dilibatkan untuk mengetahui asal mie dan pempek mengandung formalin itu, terkait dengan izin berjualan dan lainnya.