Kamis 18 Jul 2013 20:04 WIB

Ancam Joss Stone, Pria Inggris Ini Diseret ke Penjara

Rep: MG04/ Red: M Irwan Ariefyanto
Joss Stone.
Foto: Reuters
Joss Stone.

REPUBLIKA.CO.ID,LONDON – Satu lagi, seorang pria dipenjarakan karena merencanakan membunuh dan menculik penyanyi soul, Joss Stone. Pria tersebut bekerja sama dengan teman sekamarnya untuk melaksanakan misi jahat tersebut. Ia diputuskan masuk penjara selama 18 tahun oleh pengadilan inggris, selasa (9/7).

Junior Bradshaw (32)  adalah supir dari Kevin seorang warga Liverpool, yang telah diputuskan hukuman penjara seumur hidup pada April lalu. Kevin juga merupakan ‘otak’ dari rencana penculikan Stone di rumah pedesaan Stone, di Devon, Inggris barat.

Bradshaw dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh hakim di Exeter Crown Court setelah terbukti bersalah mempunyai andil dalam rencana penculikan ini. Namun hukuman untuknya ditunda sementara sambil disiapkannya laporan kejiwaan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement