REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, hingga jumat (19/7), belum memutuskan lewat rapat pleno komisioner terhadap pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) mundur.
Sebelumnya, Pemilukada Lampung pada tanggal 2 Oktober 2013 akan mundur menjadi April 2014, berbarangan dengan pemilu.
“KPU belum ada keputusan memundurkan pilgub,” kata Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono, menanggapi rapat Kemendagri Kamis (18/7) yang memutuskan pelaksanaan Pemilukada Lampung mundur April 2014.
Menurut dia, keputusan dari kemendagri masih sepihak belum melibatkan semua pihak. Ia menilai keputusan tersebut inkonsistensi dengan keputusan sebelumnya, soal pemilu dipercepat 2013, terkait dengan pelaksanaan pemilu dan pilpres 2014. Pihaknya akan meminta penjelasan dari KPU pusat terkait jadwal pilgub.
Sampai Jumat (19/7) ini, tahapan pilgub masih terus berjalan, meski belum ada anggaran dari pemerintah provinsi (pemprov) Lampung.
Pada rapat di kemendagri Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Johan menyatakan pilgub Lampung tidak mungkin digelar 2 Oktober 2013 karena alasan ketiadaan anggaran. Pilgub akan disatukan dengan pemilu legislatif pada April 2014.
Hadir dalam rapat tersebut, Dirjen Keuangan Kemendagri Iswandi, Sekretaris Provinsi Lampung Berlian Tihang, Sekretaris KPU Lampung Peturun, dan juga komisioner KPU pusat Juri Ardianto.