Senin 22 Jul 2013 16:49 WIB

Impor Cabai dan Bawang Merah Tiba Lewat Jalur Laut

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Nidia Zuraya
Harga Cabai Melonjak
Foto: Antara
Harga Cabai Melonjak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengatakan bahwa impor produk hotikultura cabai rawit dan bawang merah akan tiba di Indonesia akhir Juli 2013 atau sebelum Idul Fitri melalui jalur laut.

Gita menjelaskan, akhir-akhir ini terjadi cuaca kemarau yang sangat basah sehingga panen untuk produk-produk pertanian termasuk cabai rawit dan bawang merah tertunda atau gagal di beberapa titik. Hal itu yang memaksa pihaknya untuk melakukan importasi bawang merah dan cabai rawit.  ‘’Insya Allah produk cabai rawit dan bawang merah akan tiba sebelum idul fitri melalui jalur laut,’’ katanya melalui pesan singkat yang diterima ROL, Senin (22/7).

Gita menjelaskan, impor cabai rawit  yang dialokasikan selama periode Juli-Desember 2013 sebanyak 9.715 ton. Pengiriman pertama akan datang sekitar 1.000 sampai 1.500 ton sebelum akhir Bulan Juli 2013. Kemudian alokasi impor bawang merah sekira 17 ribu ton dan akan didatangkan sekitar 4 ribu sampai 6 ribu ton di akhir Juli 2013. 

Gita berharap peningkatan pasokan ini dapat menstabilkan harga secara cepat sebelum hari raya Idul Fitri. Selain iu apabila cuaca membaik dan ada kerja sama maka dapat membantu stabilisasi harga produk-produk yang sangat dibutuhkan masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement