REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, mengatakan sudah seharusnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegur Front Pembela Islam (FPI).
"Sebab FPI memang laik ditegur Presiden, karena sudah melanggar aturan hingga menimbulkan kericuhan di Kendal. Sikap Presiden sudah tepat," katanya di Jakarta, Selasa, (23/7). Sebagai kepala negara, kata Ramadhan, SBY laik menegur elemen ormas yang menabrak aturan dan ketertiban.Menurutnya, amar makruf nahi mungkar itu bukan berarti bersikap semaunya, main hakim sendiri.
"Sweeping ala FPI, apa pun alasannya, jelas melangkahi hukum. Polisi yang berfungsi sebagai penegak hukum jika terjadi pelanggaran hukum," ujar Ramadhan. Ricuh di Kendal, kata Ramadhan,harus disikapi tegas oleh Presiden. Negara tidak boleh kalah berhadapan dengan elemen yang menggunakan provokasi kekerasan.
"Jika FPI ber-sweeping dan negara mendiamkan, bisa jadi preseden buruk," katanya. Apalagi, terang Ramadhan, menyebut Presiden RI pecundang gara-gara memberi teguran, itu jelas FPI yang ngawur. FPI tak bisa menantang Presiden yang harus berdiri di atas semua golongan. Menurutnya, Habib Rizieq sudah keliru dalam bersikap.
Ricuh di Kendal, ujar Ramadhan, terjadi di Bulan suci. FPI sweeping, berpatroli secara provokatif lalu bentrok dengan warga lokal. Seorang perempuan tewas sebagai salah satu akibat dari bentrokan. "Islam adalah agama damai, bukan provokatif dan kekerasan. FPI dan Rizieq Shihab harus menarik ucapan kasarnya terhadap Presiden. Di Bulan Ramadhan, sesama Muslim biasa bermaafan jika terjadi khilaf," kata Ramadhan.