REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Dwi Priyatno mengatakan penyidikan kasus bentrok antara warga dan Front Pembela Islam di Sukorejo, Kabupaten Kendal, beberapa waktu lalu kemungkinan masih akan berkembang.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang sekarang masih akan dikembangkan," kata Kapolda usai meresmikan ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah di Semarang, Rabu.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan penanggung jawab aksi FPI sebelum terjadi bentrokan juga akan dimintai pertanggungjawaban.
Hingga saat ini, terdapat tujuh tersangka dalam kejadian tersebut yang terdiri dari tiga anggota FPI dan empat warga yang diduga melakukan perusakan dan pembakaran mobil milik organisasi kemasyarakatan itu.
Dalam kesempatan itu, ia kembali menegaskan tentang larangan "sweeping" selama Ramadhan oleh organisasi selain aparat yang berwenang. Kapolda juga mengharapkan peran ulama dalam mendukung upaya menjaga kondusifitas Jawa Tengah.
"Ulama diharapkan dapat berperan dalam memberi pemahaman yang benar, seperti masih ada pemahaman yang belum pas," katanya.
Selain itu, ia juga mengharapkan hukum positif tentang penindakan hukum juga dipahami. "Polisi dalam melakukan penindakan selalu mengutamakan azas praduga tak bersalah," katanya.