REPUBLIKA.CO.ID, Mulai Kamis (25/7) ini, para penumpang pesawat dari dan tujuan Medan, Sumatra Utara, tidak akan lagi menggunakan Bandara Polonia.
Para penumpang pesawat akan menggunakan bandara baru, Bandara Internasional Kualanamu yang terletak di Deli Serdang.
Dimulainya penggunaan Bandara Internasional Kualanamu sekaligus menandakan akhir perjalanan sejarah Bandara Polonia.
Bandara Polonia yang terletak sekitar dua kilometer dari pusat Kota Medan tidak akan lagi melayani penerbangan komersial ke kota-kota besar domestik maupun mancanegara, seperti Jakarta, Batam, Malaysia, Singapura, dan Bangkok.
Melihat jumlah arus penumpang yang selama ini lalu-lalang di Polonia membuat bandara kebanggaan orang Medan itu menjadi bandara terbesar keempat di Indonesia setelah Soekarno-Hatta (Jakarta), Juanda (Surabaya), dan Ngurah Rai (Denpasar).
Diakui atau tidak, keberadaan Polonia selama ini memang cukup berdampak pada bangunan dan gedung-gedung di sekitar bandara. Salah seorang warga Medan, Yulianus Harefa, mengatakan, eksistensi Polonia membatasi ketinggian gedung dan bangunan bertingkat lantaran adanya peraturan permukiman di dekat bandara.
Yulianus berharap, berpindahnya bandara dari Polonia ke Medan sekaligus mendatangkan citra baru bandar udara di Medan.
Selama ini, Polonia dikenal dengan banyaknya tukang angkut barang yang kelewat agresif dalam menawarkan jasanya sehingga mengganggu pengunjung.
Selain itu, toilet bandara juga kurang bersih, calo tiket masih banyak, kedisiplinan membawa barang ke pesawat masih minim. Bahkan, saking kurang tertibnya, masih ada penumpang yang bisa membawa durian ke dalam pesawat.
“Ya, semoga yang dulunya masih kurang-kurang di Polonia, tidak terjadi lagi di Kualanamu,” kata Yulianus. Pembangunan Bandara Internasional Kualanamu menyedot dana hingga Rp 3,35 triliun.
Pembangunan dimulai dari 2006. Pembiayaan Kualanamu ditanggung dua pihak, yaitu Kementerian Perhubungan 59 persen dan Angkasa Pura 41 persen.
Direktur Utama Angkasa Pura II Tri S Sunoko menerangkan, masalah kapasitas penumpang yang menjadi masalah memprihatinkan di Bandara Polonia akan langsung selesai begitu Kualanamu beroperasi.
Kapasitas Kualanamu 10 kali lipat dari Polonia. Polonia memiliki kapasitas 900 ribu pergerakan penumpang per tahun sedangkan Kualanamu sanggup menjadi wadah 8,1 juta penumpang.
“Itu baru kapasitas pengembangan tahap I yang nantinya bisa terus berkembang hingga mencapai 22,1 juta penumpang,” kata Tri.
Pada sebuah diskusi di Kualanamu belum lama ini, Profesor Ningrum Sirait dari Universitas Sumatra Utara mengingatkan, faktor kebiasaan dengan bandara lama dan jarak tempuh yang cukup jauh akan berpengaruh kurang baik pada operasi Kualanamu.
Kondisi itu akan terasa sebagai kendala bagi penumpang pesawat. “Nanti lihat bagaimana yang terjadi di lapangan. Kalau pada awal operasinya sudah bagus, Kualanamu bisa sesuai ekspektasi dan benar-benar bisa menggantikan Polonia dengan jauh lebih baik,” katanya.