Senin 29 Jul 2013 23:04 WIB

Muhammadiyah Minta Korban Salah Tangkap Densus 88 Direhabilitasi

Densus 88 Polri
Foto: AP
Densus 88 Polri

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur menuntut Mabes Polri segera merehabilitasi nama baik dua warganya yang menjadi korban salah tangkap saat operasi penggerebekan dua terduga teroris jaringan Poso di Tulungagung, 22 Juli lalu.

"Itu konsekuensi logis yang menjadi tuntutan PP Muhammadiyah, karena dua pengurusnya di tingkat cabang di Tulungagung (Sapari dan Mugi Hartanto) sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan terlibat dalam kasus terorisme," kata Ketua Majelis Hukum dan HAM PW Muhammadiyah Jatim, Slamet Hariyanto, di Tulungagung, Senin.

Menurut Slamet, rehabilitasi nama dua pengurus Muhammadiyah itu cukup dilakukan Mabes Polri dengan memberi penjelasan resmi di media massa, mengacu pada surat pembebasan yang telah dikeluarkan.

Namun permintaan tersebut sejauh ini belum disampaikan secara resmi oleh Slamet bersama tiga advokat lain yang ditunjuk PP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Sapari dan Mugi Hartanto ke Polda Jatim.

Ia beralasan langkah itu masih menunggu hasil koordinasi yang saat ini masih dilakukan antara Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Tulungagung dengan Kapolres Tulungagung AKBP Whisnu Hermawan Februanto.

"Masalahnya keluarga Pak Sapari maupun Mugi Hartanto ini tidak membawa salinan surat pernyataan yang ditandatangani saat pemulangan keduanya, Minggu (29/7) sore. Ini yang menyulitkan karena isi surat (pernyataan) tersebut sebenarnya sangat penting untuk mengetahui status mereka," sambung dia.

Hingga informasi itu dilaporkan, Slamet mengaku belum mendapat klarifikasi dari PD Muhammadiyah Tulungagung terkait hasil koordinasi mereka dengan Kapolres Tulungagung.

"Senin (29/7) sore, saya sudah kontak Ketua PDM Tulungagung, tapi katanya utusan yang diminta berkoordinasi dengan Kapolres belum melapor," ujarnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement