Rabu 31 Jul 2013 16:02 WIB

KPK Terima Rekaman Pembicaraan Timses Andi Mallarangeng

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
 Mantan Menpora Andi Mallarangeng mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (9/4).  (Republika/Yasin Habibi)
Mantan Menpora Andi Mallarangeng mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (9/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kuasa hukum tersangka Anas Urbaningrum, Firman Wijaya menyerahkan sebuah kepingan cakram (Compact Disc) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya agar KPK melakukan penyelidikan terkait dana besar dalam pemenangan Andi Mallarangeng dalam Kongres Demokrat di Bandung pada 2010.

Kepingan cakram itu berisi rekaman pembicaraan tim pemenangan Andi Mallarangeng selama kongres. "Tentu di sini ada rekamannya (sambil menunjukkan kepingan cakram). Salah satu kandidat menggunakan nama Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) pada waktu itu posisinya sebagai tim pendukung dari salah satu calon yaitu pak Andi Mallarangeng," kata Firman Wijaya yang ditemui di kantor KPK, Jakarta, Rabu (31/7).

Firman meminta KPK harus fair atau adil kalau mau menyelidiki aliran dana dalam Kongres Demokrat, jangan hanya terhadap kliennya. Menurutnya, lebih baik semuanya dibuka dan dibongkar yang ada kaitannya dengan pembiayaan kongres itu.

Ia juga menyoroti biaya iklan dalam pemenangan mantan menteri Pemuda dan Olahraga (menpora) itu sebagai calon ketua umum Demokrat dalam kongres. Iklan ini tentu ada pembiayaan yang cukup besar dan harus didalami KPK. "Ini (CD) yang kita ingin sampaikan kepada KPK sebagai bukti temuan dan kami akan melakukan pendalaman lagi terhadap bukti-bukti yang lain. Saya pikir kami akan serahkan ke KPK dan tentunya ada beberapa bukti-bukti tambahan," tegasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement