Rabu 07 Aug 2013 10:43 WIB

Enam Korban Tewas Selama Arus Mudik di Jambi

Kecelakaan lalu lintas (ilustrasi).
Foto: Antara/Arief Priyono
Kecelakaan lalu lintas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah di Jambi, Rabu mengatakan, selama enam hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2013, 2-6 Agustus 2013, telah terjadi sebanyak tujuh kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) disejumlah wilayah Provinsi Jambi.

Beberapa kasus diantaranya bahkan menimbulkan korban jiwa.

AKBP Almansyah, mengatakan, dari tujuh kasus laka lantas dengan jumlah korban meninggal dunia enam orang.

Selain itu dari tujuh kasus laka lantas tersebut juga ada dua orang korban mengalami luka berat. Sedangkan tiga orang lainnya hanya mengalami luka ringan.

Lebih lanjut Almansyah mengatakan, dari tujuh kasus laka lantas tersebut juga menghasilkan kerugian materil yang tidak sedikit. "Kerugian materil lebih kurang Rp 26,5 juta," kata Almansyah.

Diharapkan para pemudik yang menggunakan jalan jalur mudik diharapkan bisa lebih berhati-hati lagi pada saat mengendari kendaraanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement