Selasa 13 Aug 2013 05:27 WIB

Mesir Perpanjang Masa Tahanan Mursi

Muhammad Mursi
Foto: AP/Maya Alleruzzo
Muhammad Mursi

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO---Presiden terguling Mohammed Mursi sudah ditahan selama lebih dari sebulan, dan ini merupakan kedua kalinya masa tahanan Mursi diperpanjang.

Pejabat Mesir mengatakan seorang hakim telah memerintahkan agar Presiden terguling, Mohammed Mursi, ditahan selama 15 hari lagi sementara penyelidikan terus berlanjut. Mursi menghadapi tuduhan bersekongkol dengan militan Palestina dalam pemberontakan tahun 2011.

Pejabat pengadilan mengatakan Hakim Hassan Samir membuat keputusan tersebut Senin seraya memeriksa tuduhan bahwa Mursi berkolusi dengan Hamas untuk kabur dari penjara Wadi al-Natroun Kairo bersama dengan 33 anggota Ikhwanul Muslimin lainnya.

Menurut kantor berita Associated Press seperti dilansir VOA, pejabat itu berbicara secara anonim karena tidak memiliki otorisasi untuk memberi penjelasan kepada media. Pemerintah Mesir telah menahan Mursi sejak dia digulingkan tanggal 3 Juli, setelah jutaan orang turun ke jalan menuntut agar ia turun dari jabatan. Para pendukung Mursi telah menduduki dua lokasi di Kairo selama lebih dari sebulan menuntut agar Mursi dipulihkan jabatannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement