REPUBLIKA.CO.ID, Bandung -- Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Suhardi Alius menegaskan, kasus pembunuhan Fransisca Yofie (34 tahun) dengan latar belakang penjambretan masih terus didalami.
Meski penyidik Polrestabes Bandung telah mengamankan dua tersangka, yaitu W (40) dan A (33), namun penyidikan kasus ini masih terus berlangsung.
"Kita akan ungkap kasus ini sejelas- jelasnya. Tidak ada yang ditutup- tutupi dan kita akan transparan," kata dia kepada para wartawan, Selasa (13/8).
Mengani dugaan adanya hubungan asmara antara Sisca dengan oknum polisi Polda Jabar, Kompol A, Suhardi menyatakan semua yang ada hubungannya dengan kasus tersebut akan diperiksa. Ia mengatakan, penyidik telah meminta keterangan terhadap Kompol A yang sebelumnya bertugas di Direktorat Reserse Polda Jabar.
Tak hanya itu, kata dia, Propam Polda Jabar pun telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut. "Siapapun yang memiliki kaitan dengan kasus Tersebut ( Sisca) akan kita periksa. Kita akan terbuka," ujar dia.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Sutarno, mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka, belum ditemukan petunjuk dan alat bukti keterkaitan Kompol A dalam kasus tersebut.
Ia mengatakan, kasus pembunuhan Sisca yang dilakukan A dan W murni penjambretan. Namun demikian, kata dia, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan saksi-saksi. " Lenyidikan masih terus dilakukan. Keterangan saksi satu dengan saksi lainnya kita kinfrontir," kata dia.
Dalam jumpa pers resmi dengan para wartawan di Mapolresta Bandung, Selasa (13/8) Sutarno mengungkapkan, peristiwa penjambretan yang terjadi Senin (5/8) sore dilakukan A dan W. Usai menjambret tas milik korban yang berada di jok depan, tersangka A dan W kabur dengan mengendarai sepeda motor.
Korban berusaha mengejar pelaku dan berhasil mendekap W yang dibonceng A dengan sepeda motor. Merasa aksinya dihalangi, W kemudian mengeluarkan golok dan membacokannya ke kepala korban.
Korban terjatuh. Namun saat terjatuh rambut korban terlilit gir motor yang dikemudikan A. Karena gugup, A terus memacu kendarannya dan tak menyadari korban terseret hingga ratusan meter. Karena merasa laju motornya berat, A pun berhenti. Tersangka kemudian memotong tambut korban yang melilit ke gir motor. " Kedua tersangka kabur dengan membawa sebuah tas milik korban," kata Sutarno.
Tersangka W mengaku mengambil tas korban yang befisi satu unit Iphone, uang Rp 1 juta, dan tanda pengenal korban berupa KTP, dan SIM. W mengaku KTP dan SIM korban dibuang ke Sungai Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung. Dalam pelariannya, W juga membuat iPhone curian ke Waduk Saguling, Kabupaten Bandung Barat.
Tersangka W mengaku hanya mengambil uang tunai milik korban. Uang hasil kejahatan itu telah habis digunakan untuk membeli berbagai keperluan."Pemeriksaan berulang-ulang kepada dua tersangka terus kita lakukan. Kami juga masih mencari barang bukti yang dibuang tersangka," kata dia.