REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Nama Simon Gunawan Tanjaya yang diduga menyuap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini, tidak ada dalam daftar petinggi Kernel Oil Pte Ltd.
Informasi yang dihimpun di Jakarta, Kamis, menyebutkan bahwa yang duduk sebagai direktur adalah Meivy Ratanachaitong, warga negara Indonesia. Selain Meivy, ada Widodo Ratanachaitong, warga negara Singapura, yang juga menjabat direktur perusahaan yang berdiri sejak 2006 itu.
Informasi juga menyebutkan bahwa ada Michael Kie Cai Kang, warga negara Singapura, yang duduk sebagai sekretaris perusahaan. Dalam pemberitaan, Simon disebutkan hanya sebagai eksekutif perusahaan yang bermarkas di Singapura.
Ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu (14/8) Kernel Oil belum memberikan komentar atas dugaan menyuap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini itu, yang dilakukan oleh Simon.
Deputi pengendalian Komersial SKK Migas Widyawan Prawiraatmadja mengungkapkan bahwa Kernel Oil merupakan salah satu "trader" atau pedagang minyak yang terdaftar di SKK Migas.
Para pedagang ini menjual minyak mentah yang tidak bisa diolah di kilang minyak dalam negeri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (14/8) dini hari menangkap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di rumahnya atas tuduhan terkait dugaan menerima suap.