REPUBLIKA.CO.ID, STABAT -- Jajaran Kepolisian Resor Langkat, Sumatera Utara melakukan razia dan penghadangan terhadap sejumlah narapidana yang kabur dari Lapas Labuhanraku di Kabupaten Batubara.
"Kami melakukan razia dan penghadangan para napi di perbatasan Deli Serdang dan Kabupaten Langkat," kata Kepala Kepolisian Resor Langkat, AKBP Eric Bhismo di Stabat, Senin.
Pascakebakaran yang terjadi di lembaga pemasyarakatan Labuhanruku di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Ahad (18/8), menyebabkan beberapa orang narapidana melarikan diri. Razia dilakukan dengan memeriksa seluruh kendaraan yang melintas di jalan lintas Sumatera Utara.
"Pintu masuk dari Deli Serdang dan Binjai kita razia begitu mendengar ada beberapa narapidana yang melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan Labuhan Ruku," kata Kapolres.
Razia dilaksanakan dengan mengerahkan puluhan personel kepolisian setempat.
"Kita hentikan seluruh kenderaan yang melintas, dengan memeriksa seluruh indititas dan bawaan penumpang yang berada di mobil pribadi, bus, maupun truk yang melintas," ujar Eric.
Namun dari razia yang dilakukan belum ada ditemukan satu narapidanapun yang kabur, yang memasuki kawasan hukum aparat polres Langkat.
Eric juga menjelaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan hingga seluruh narapidana yang kabur dapat berhasil ditangkap kembali.