REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Seorang wartawan dari media cetak lokal Jayapura yang bertugas di Kabupaten Paniai, pada Kamis (15/8) sekitar pukul 16.20 Wit dianiaya oleh sejumlah oknum polisi setempat.
Dalam siaran pers Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura yang diterima oleh Antara pada Senin, disebutkan, Andreas Baddi wartawan Bintang Papua dipukul dan sempat ditahan di Mapolres Paniai karena hal sepele.
Siaran pers yang ditandangani oleh Jack Wally, Koordintor Advokasi AJI Jayapura menerangkan kronologis peristiwa sesuai dengan yang diceritakan oleh Andreas Badii bahwa ia dipukul dan ditahan oleh sejumlah oknum polisi Paniai ketika hendak pulang kerumahnya usai belanja sumbu kompor dan minyak tanah di salah satu kios di Kota Enarotali, Kabupaten Paniai.
"Penganiayaan itu bermula ketika Andreas yang pulang belanja dengan mengendarai sepeda motor melewati sweeping polisi di persimpangan Puskesmas setempat. Kepada petugas Andreas mengaku sedang membawa minyak tanah, sumbu kompor dan komputer jinjing," kata Jack Wally.
Saat itu Andreas diperiksa karena polisi melihat ada sumbu kompor dan minyak tanah yang dibawa oleh wartawan Bintang Papua itu ketika sweeping sedang berlangsung. "Polisi bertanya untuk apa barang itu. Andreas jawab, barang itu untuk kompor to," kata Jack Wally mencoba menirukan penjelasan Andreas dalam keterangan kepada AJI Jayapura.
Mendapat jawaban seperti itu dari Andreas, lanjut Jack, Bribtu Lukman langsung memukulnya hingga terjatuh dari motor.
Dan saat terjatuh, datang lagi Briptu Fredy Tomatala dan Bribtu Welem Usior ikut memukul Andreas hingga babak belur.
Andreas dilaporkan mengalami luka bibir pecah dan mengeluarkan darah dari hidung dan bibir. "Andreas sempat di bawah ke Polres Paniai yang berjarak kurang lebih lima kilometer dari lokasi kejadian," kata Jack Wally.
Terkait masalah tersebut, Jack mengaku pihaknya sangat menyayangkan sikap tiga oknum anggota Polres Paniai yang menggunakan tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil seperti yang terjadi kepada Andreas Badii. "Andreas adalah wartawan. Meskipun dia sedang cuti, dia tetaplah wartawan," katanya.
Karena menurut Jack, Andreas adalah warga negara yang semestinya tidak diperlakukan seperti itu. Sehingga pihaknya menilai, meskipun Andreas tidak sedang menjalankan tugas jurnalistik polisi tidak bisa bertindak semaunya. "Namun polisi tidak boleh sewenang-wenang terhadap masyarakat sipil yang menjadi warga negara di negara ini. Jika memang Andreas melakukan kesalahan, lakukan prosedur yang semestinya untuk membuktikan kesalahannya itu," kata.
Sementara itu, pimpinan redaksi Bintang Papua Daud Sonny yang dihubungi AJI Jayapura mengakui jika ada pemukulan terhadap wartawannya atas nama Andreas Baddi dan korban sempat ditahan.
"Memang benar Andreas wartawan kami. Tapi saat terjadi peristiwa itu, Andreas sedang dalam masa cuti dan tidak melakukan tugas Jurnalistiknya. Kapolres Paniai telah mengambil tindakan tegas terhadap tiga anak buahnya yang melakukan tindak tersebut," kata Daud Sonny.
sumber : Antara