Selasa 20 Aug 2013 19:02 WIB

ICW: Suap yang Diterima Rudi tak Ada Apa-Apanya

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kepala Satuan Khusus Minyak dan gas (SKK Migas) non aktif Rudi Rubiandini meninggalkan Gedung KPK dengan menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (14/8).
Foto: Antara/Wahyu Putro
Kepala Satuan Khusus Minyak dan gas (SKK Migas) non aktif Rudi Rubiandini meninggalkan Gedung KPK dengan menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (14/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch melansir sejumlah dugaan transaksi minyak oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Tugas Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Kordinator Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas mengungkapkan, temuan tersebut mengindikasikan perputaran uang di sektor migas bisa mencapai Rp 1000 triliun. Dia pun menduga, suap yang diberikan kepada Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini hanya sebagian kecil.

"Makanya suap yang diterima Rudi tidak ada apa-apanya," terangnya, di Jakarta, Selasa (20/8).  ICW  mengaku mendapatkan data-data dugaan penjualan minyak dari Thomson Reuters, RIM, PLATTS.

Kernel Oil  merupakan perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus penyuapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Salah satu direktur Kernel, Simon, tertangkap tangan di kediaman Rudi saat diduga hendak menyuap Rudi untuk mendapatkan tender pembelian minyak.

Berikut dugaan beberapa penjualan minyak atau kondensat SKK Migas kepada Kernel Oil:

1. Penjualan Senipah Condensate sebanyak 200 ribu hingga 300 ribu barel dengan harga ICP + 1 dolar AS per barel, untuk pengiriman Mei 2013.

2. Penjualan Geragai Condensate sebanyak 100 ribu hingga 150 ribu barel untuk pengiriman 7-11 Mei 2013

Sebelumnya, ujar Firdaus,  juga terdapat dugaan penjualan minyak atau kondensat oleh BP Migas kepada Kernel Oil, yakni:

1. Penjualan minyak mentah jenis Belanak sebanyak 300 ribu barel per bulan, untuk pengiriman Juli-September 2010, dengan harga ICP+3,5 dolar AS per barel

2. Penjualan minyak mentah jenis Walio sebanyak 300 ribu barel untuk pengiriman Maret 2010 dengan harga ICP+2,8 dolar AS per barel

3. Penjualan Geragai Condensate sebanyak satu kargo (200 ribu barel) untuk pengiriman Maret 2010 dan tiga kargo untuk pengiriman April, Mei, Juni 2010 dengan harga ICP+0,5 dolar AS per barel

4. Penjualan minyak mentah jenis Belanak sebanyak 200 ribu hingga 300 ribu barel per bulan untuk pengiriman Januari sampai Maret 2011 dengan harga ICP+6 dolar AS per barel.

Menurut Firdaus, bisnis minyak ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Namun bisnis ini ditutupi dengan rapat dan sangat ekslusif.

"Hanya orang-orang yang  terkait langsung dengan bisnis migas yang paham seluk beluk migas. Bisnis ini sangat terbatas dan tertutup sehingga kalau ada pemain kecil ingin masuk maka mereka harus memberikan uang preman kepada pemegang kekuasaan di sektor migas," ujar Firdaus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement