Rabu 21 Aug 2013 21:24 WIB

Pakar: Penembakan Polisi Harus Diusut Tuntas

Polisi berjaga di lokasi penembakan dua anggota Polri di Jalan Graha Raya, Tangerang, Banten, Sabtu (17/8).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Polisi berjaga di lokasi penembakan dua anggota Polri di Jalan Graha Raya, Tangerang, Banten, Sabtu (17/8).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Hibnu Nugroho mengatakan, kasus penembakan terhadap polisi yang marak terjadi belakangan ini harus diusut tuntas.

"Kasus penembakan itu kelihatannya bukan aspek hukum, melainkan aspek sosiologis yang dimungkinkan ada dendam, rasa tidak senang, 'kecemburuan', karena selama ini belum teridentifikasi siapa pelakunya. Ini tanggung jawab negara," kata Hibnu di Purwokerto, Rabu (21/8).

Dalam hal ini, negara harus lebih kuat dari orang-orang seperti itu. Kasus penembakan terhadap polisi, menurutnya lebih mengarah kepada kriminologi.

"Kalau aspek hukum, tentunya ada pelanggaran yang dilakukan oleh polisi. Jadi, ini mengarahnya kepada kriminologi, sebab-sebab untuk melakukan kejahatan," kata Hibnu yang pernah mengikuti seleksi calon hakim agung pada 2012.

Namun, Hibnu mengatakan, penembakan terhadap polisi itu bukan dilakukan pelaku kriminal. Ia berpendapat, pelaku krimininal biasanya mencari 'keuntungan pribadi' dengan melakukan kejahatan. "Kalau pelaku kriminal, saya kira sangat jauh. Tetapi kalau kepentingan-kepentingan 'politik' dendam teroris, itu sangat mungkin," katanya.

Jika pelaku kriminal, sayang sekali menggunakan senjata hanya untuk melumpuhkan polisi karena mereka lebih memilih menggunakan senjatanya untuk merampok.

Karenanya, ia berharap kasus penembakan terhadap polisi ini diusut tuntas sehingga bisa diketahui siapa pelakunya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement