REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sukabumi akan menggelar tahapan seleksi bakal calon anggota lembaga tersbut.
Pasalnya, saat ini ada sebanyak empat posisi BPSK yang kosong.Kepala Sekretariat BPSK Kabupaten Sukabumi, Memed Jamaludin kepada wartawan menerangkan, proses seleksi diantaranya terkait kelengkapan administrasi.
Hal ini untuk mengetahui keseriuskan sebanyak enam bakal calon anggota BPSK yang mendaftar sebelumnya.Menurut Memed, keanggotaan BPSK Sukabumi seharusnya mencapai sebanyak 15 orang.
Namun, saat ini ada empat posisi yang kosong sehingga diperlukan seleksi untuk mengisinya.Keanggotaan BPSK, terang Memed, berasal dari unsur konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah.
Kini, yang kosong berasal dari unsur konsumen dan pelaku usaha.Anggota Badan Kehormatan BPSK Kabupaten Sukabumi, Toni Kamajaya mengatakan, pihaknya berharap anggota BPSK yang terpilih mempunyai integritas yang tinggi. Mereka diminta tetap bekerja hingga 201 mendatang dan tidak mundur di tengah perjalanan.