REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI, KH Muhyiddin mengatakan, pemilihan Miss World 2013, bertentangan dengan semangat konstitusi UUD 1945.
Terutama pasal 32 yang menyebutkan negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia, dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budaya.
"Pemilihan Miss World tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Pemilihan ini juga terkesan merendahkan dan melecehkan budaya bangsa seperti mempertontonkan aurat perempuan," tutur Kiai Muhyiddin di Jakarta, Jumat (23/8).
Ia menjelaskan, dalam ajaran Islam ditegaskan memamerkan aurat perempuan dan mempertontonkan kegenitan dalam berjalan adalah perbuatan dosa. Selain itu, MUI juga menilai pemilihan itu cenderung mempertontonkan prilaku kemewahan dan glamor yang berlawanan dengan kondisi ekonomi masyarakat di Tanah Air.
MUI juga memberikan solusi dan dukungan atas penolakannya tersebut, yakni dengan mendukung pemerintah untuk mengedepankan upaya memajukan kebudayaan nasional. "Menjadi budaya bangsa sebagai sarana dalam mensejahterakan ekonomi masyarakat," tuturnya.
Kiai Muhyiddin juga mengatakan MUI berkewajiban menjaga moral bangsa dan tidak mau kegiatan seperti itu dilaksanakan di Tanah Air. "Kita tidak menolak budaya global, tapi jangan sampai budaya global yang hedonis itu merusak masyarakat," tukasnya.
Perhelatan Miss World rencananya diselenggarakan di Jakarta dan Bali pada 4-6 September. Pihak penyelenggara yakni MNC memastikan tidak ada sesi bikini pada pemilihan kontes ratu sejagad kali ini. Namun, MUI menyatakan tetap menolak adanya kontes itu.