REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sesuai surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) Nomor 10 tahun 2013, penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), resmi dibuka.
Sebanyak 4431 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kategori dua mulai diajukan ke Kemenpan guna didaftarkan menjadi PNS, khususnya di Kota Bekasi.
"Sekitar 50 persen dari 4431 CPNS ini merupakan tenaga pendidik guru honorer," ungkap Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, Roro Yoewati kepada Republika, Senin (26/8).
Dia menegaskan, tenaga guru honorer ini, sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) guna diproses untuk mengikuti uji publik. Nantinya, setelah dilakukan uji publik, akan dilakukan proses pengangkatan PNS melalui beberapa tahapan ujian seleksi.
Roro mengatakan, uji publik ini digelar guna mendapatkan data valid tentang kebenaran guru honorer tersebut. Sebab, batas masa bakti yang diperbolehkan mengikuti seleksi PNS ini yakni delapan tahun.
Tidak sedikit guru honorer yang menggelapkan status belajar mengajarnya. Oleh sebab itu, uji publik dilakukan BKD.
Sementara itu, Guru Honorer SDN Marga Jaya 2 Kota Bekasi, Ndari Puji Rahayu mengatakan, berharap bisa mengikuti proses penerimaan PNS ini. Guru yang telah mengabdi selama 11 tahun ini menyampaikan, dapat diterima dan diangkat sebagai PNS Kota Bekasi.
Pasalnya, sebelum diangkat menjadi PNS, Puji, hanya mendapatkan honor dari kepala sekolah saja. Dia berharap, apabila diangkat menjadi PNS nanti, bisa memperbaiki pendapatan perekonomiannya.