REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belasan senjata api rakitan kembali disita polisi dari rumah seorang perakit senjata di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Penyitaan belasan senjata api itu bagian dari pengembangan tertangkapnya lima perajin senjata api rakitan.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan, dari penyisiran tersebut dan penggeledahan rumah seorang tersangka, ditemukan tujuh senjata api rakitan laras pendek dan empat pucuk senjata api jenis pen gun. "Tersangka masih DPO," katanya, Selasa (27/8).
Herry menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan di kawasan Cipacing. Hingga kini, aparat masih memburu sejumlah orang yang memiliki keterkaitan dengan bisnis senjata rakitan ini. "Jaringan ini semakin mengembang," katanya.
Sebelumnya kawasan Cipacing dirazia menyusul kasus penembakan polisi. Dari pemeriksaan selongsong peluru, diduga pelaku penembakan menggunakan senjata rakitan.
Pengembangan semakin menuju ke Cipacing ketika Iqbal Khaerul tertangkap di Cipayung, Jakarta Timur. Polisi dapat menyita dua senjata api rakitan jenis makarov dan walter PPK dan mengetahui asal senjata dari Cipacing.