REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie, menyatakan DPR mengalami berbagai tantangan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dia berpendapat perlu peningkatan komunikasi dan koordinasi antara DPR, mitra kerja terkait, dan masyarakat.
"Sepanjang tahun sidang ini DPR telah menerima lebih dari 27 ribu pengaduan. Baik yang disampaikan melalui surat, email, maupun sms," kata Marzuki dalam pidato "Menjawab Tantangan, Meningkatkan Kepercayaan" dalam HUT ke-68 DPR/MPR di Sidang Paripurna Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (29/8).
Marzuki menyatakan, DPR telah membicarakan persoalan ini dengan presiden dalam rapat konsultasi bersama. Dalam pertemuan itu, dibahas tentang mekanisme penanganan pengaduan masyarakat, di mana pemerintah akan membuka pintu terhadap penyelesaian pengadian masyarakat yang disampaikan melalui DPR.
"Untuk itu perlu disiapkan payung hukum agar mekanisme ini berjalan efektif," ujarnya. Marzuki menyatakan, DPR telah membentuk sejumlah tim pengawasan yang terkait pengaduan masyarakat.
Tim pengawasan itu di antaranya: Tim Pengawas Kasus Bank Century, Tim Pemantau Pelaksanaan UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Tim Pemantau Pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Tim Pengawas Penyelesaian Sengketa Pertanahan dan Konflik Agraria, Tim Pengawas Perlindungan TKI di Luar Negeri, dan membentuk panitia kerja di setiap komisi guna mengawasi, mendalami, dan mencari saolusi terhadap berbagai permasalahan masyarakat.