Kamis 29 Aug 2013 20:28 WIB

DPD Minim Peminat

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Husni Kamil Manik
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Husni Kamil Manik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -— Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, daftar calon tetap (DCT) anggota DPD di 33 provinsi sebanyak 945 orang. Terdiri dari 826 orang laki-laki dan 119 orang perempuan. "Total persentase perempuan untuk DCT DPD pemilu 2014 sebanyak 13 persen," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta, Kamis (29/8).

Husni mengatakan, daerah dengan persentase DCT perempuan terbanyak adalah Provinsi Sumatra Selatan sebanyak 25 persen. Sedangkan daerah paling sedikit di Provinsi Maluku Utara hanya tiga persen, atau satu orang dari 32 total calon. 

Menurut Husni, meski kewenangan DPD bertambah dibanding pemilu 2009, tidak serta merta jumlah peminatnya meningkat. Dibanding pemilu 2009, DCT DPD malah berkurang, dari 1.116 menjadi 945 orang.

Secara keseluruhan, jumlah Provinsi Sulawesi Tenggara menempatkan DCT DPD dengan jumlah terbanyak yakni 63 orang. Sementara DPD dengan jumlah paling sedikit hanya 13 orang dari Daerah Istimewa Yogyakarta. Para calon anggota DPD ini akan berkompetisi untuk memperebutkan empat kursi di setiap provinsi masing-masing. Empat orang yang memperoleh suara terbanyak otomatis akan menjadi anggota DPD mewakili provinsi tersebut.

Awalnya bakal calon DPD yang mendaftar berjumlah 1.033 orang. Setelah verifikasi, KPU menetapkan daftar calon sementara (DCS) sebanyak 947 orang. Dari DCS menuju DCT, ternyata satu orang mundur dan dua orang tidak memenuhi syarat (TMS). Serta bertambah satu orang yang memenuhi syarat. 

Pencoretan nama calon DPD dari DCT masih dimungkinkan jika calon tersebut nyata-nyata melakukan pemalsuan dokumen atau menggunakan dokumen palsu. "KPU akan mencoretnya setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Selanjutnya KPU menyusun berita acara dan menerbitkan perubahan keputusan tentang penetapan DCT," jelas Husni. 

Untuk memudahkan masyarakat mengenali para calon, KPU akan mengumumkan DCT tersebut melalui laman resmi, media massa nasional dan media massa di setiap provinsi. Nama-nama calon anggota DPD juga akan diumumkan di setiap kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement