Jumat 30 Aug 2013 16:30 WIB

Polda Riau Tangkap Pembakar Lahan Bayaran

Red: Didi Purwadi
 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Jajaran Kepolisian Daerah Provinsi Riau kembali berhasil menangkap dua pelaku pembakar lahan bayaran di dua wilayah yakni Kabupaten Pelalawan dan Kota Pekanbaru.

"Benar ada dua pelaku pembakar lahan yang baru kami amankan. Mereka saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Riau, Brigjen Condro Kirono, di Pekanbaru, Jumat.

Dua pelaku masing-masing adalah Yn (30) dan Mrt (40). Keduanya diindikasi sengaja membakar lahan dengan dibayar oleh pemilik lahan tersebut.

"Kalau ditotal dengan jumlah tersangka sebelumnya, jumlahnya menjadi sekitar 28 tersangka,'' katanya. ''Sementara, pihak perusahaan masih dalam proses pemanggilan saksi ahli."