Ahad 01 Sep 2013 11:27 WIB

Polisi Didesak Tindak Tegas Pemilik Senjata Ilegal

Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane
Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak polisi dan pemerintah untuk menindak tegas pemilik senjata ilegal menyusul seringnya terjadi aksi penembakan.

Neta S Pane melalui pernyataan tertulis yang diterima di Palu, Ahad (1/9), mengatakan Polri tidak berdaya mencegah dan menangkap pelaku penembakan misterius yang makin marak.

Selama 45 hari terakhir telah terjadi 20 kasus penembakan misterius dan hanya satu pelakunya yang berhasil ditangkap polisi, yakni di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

IPW mendata aksi penembakan misterius terjadi mulai dari Aceh hingga Papua. Dari 20 penembakan tersebut, 10 kasus terjadi di wilayah hukum Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Sasarannya adalah 10 mobil, tiga halte bus Trans Jakarta, dan sebuah rumah polisi. Selain itu ada beberapa polisi ditembak dan satu penembakan terhadap anggota TNI. "Akibatnya tiga orang luka dan lima tewas, tiga di antaranya adalah polisi," katanya.

Menurut dia, berbagai kejadian itu merupakan sesuatu yang ironis di Indonesia karena makin banyak 'koboi' yang main tembak sembarangan.

Dia mengatakan aksi main tembak itu terjadi akibat beberapa hal, yakni pemerintah sangat memberi kelonggaran (permisif) terhadap keberadaan senjata api di kalangan sipil dan tidak ada kebijakan untuk memberantasnya secara total.

Hal ini diperparah dengan sikap pemerintah yang memungut pendapatan negara bukan pajak (PNBP) bagi warga sipil yang memegang senjata api.

"Akibatnya, keinginan warga sipil memiliki senjata api kian tinggi sehingga aksi penyelundupan senjata api ke Indonesia kian deras dan produksi senjata api rakitan juga semakin diminati orang," katanya.

Sikap permisif pemerintah terlihat pula dari pembiaran pada peredaran replika senjata atau yang biasa dikenal 'airsoft gun.'

Senjata mainan yang mirip dengan senjata asli maupun organik itu dibiarkan bebas di pasaran. Selanjutnya, aparat kepolisian tidak serius dalam menindak warga sipil yang memiliki senjata ilegal.

"Mantan pejabat yang sewenang-wenang menggunakan senjata api tidak diproses secara hukum dan cenderung dibiarkan," kata Neta.

Dia mengatakan, ketika polisi tidak mau memberikan kepastian hukum, rakyat pun kian nekat main hakim sendiri dengan melakukan aksi 'koboi' di jalanan.

"Jika pemerintah dan polisi tidak tegas dalam penegakan hukum maka aksi main tembak di jalanan dikhawatirkan akan terus berkembang di negeri ini," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement