Senin 02 Sep 2013 21:17 WIB

Reklamasi Teluk Benoa Dinilai Tak Layak

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
 Pengerjaan proyek pembangunan Jalan Tol Tanjung Benoa-Ngurah Rai-Nusa Dua di Benoa, Denpasar, Bali, Kamis (1/11).      (Aditya Pradana Putra/Republika)
Pengerjaan proyek pembangunan Jalan Tol Tanjung Benoa-Ngurah Rai-Nusa Dua di Benoa, Denpasar, Bali, Kamis (1/11). (Aditya Pradana Putra/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR--Rencana PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) mereklamasi Teluk Benoa, Bali, terancam batal. Berdasar hasil studi kelayakan (FS) yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengambdian Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana (Unud), menyatakan rencana reklamasi itu tidak layak dilanjutkan.

"Kita sudah mengkajinya dari berbagai aspek, diantaranya secara ekonomis, budaya dan juga kelestarian alam. Hampir semuanya menyatakan rencana itu tidak bisa dilanjutkan," kata Ketua LPPM Unud Prof Dr I Ketut Satriawan.

Kepada wartawan seusai mengadakan rapat tentang rencana reklamasi Teluk Benoa, Satriawan mengatakan, anggota tim fisibiliti studi itu antara lain tujuh orang dari Universitas Udayana, sedangkan lima orang lainnnya dari sejumlah univesitas swasta di Bali.

Ia mengatakan untuk melakukan studi kelayakan itu, PT TWBI membayar kepada LPPM Unud sebesar Rp 1,094 milyar. Apa pun hasil kajian itu sebut Satriawan, tetap diserahkan kepada PT TWBI.