REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA-- Kejaksaan meminta bantuan otoritas Papua Nugini (PNG) untuk menangkap dua tahanan narkoba asal negara tersebut yang melarikan diri usa menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Abepura. Kedua tahanan itu, yakni, Ronny Patrick alias Ronny (39) dan Stenly Murib (18).
"Kami sudah meminta bantuan dan menginformasikan kasus larinya tahanan kejaksaan Jayapura yang terlibat dalam kasus narkotika ke polisi PNG karena dua dari enam buronan itu berkebangsaan PNG," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jayapura, Fathoil kepada di Jayapura, Selasa (3/9).
Ia mengatakan pihaknya juga sudah meminta polisi PNG terutama yang bertugas di perbatasan untuk membantu menangkap kedua buronan bila kembali ke negaranya. Mereka melarikan diri bersama empat tersangka lainnya saat hendak dibawa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika setempat setelah disidangkan di PN Abepura yang berjarak?sekitar 40 kilometer.
Keempat tersangka lainnya yang masih buron yakni Johny Yehuda Hamadi (19 th), Wilson Gonay (23 th), Oscar (23 th) dan Victor Sumalena (26 th). Soal keberadaan para buronan, ia mengaku dari laporan terungkap mereka masih berada di kawasan pegunungan yang ada di sekitar Sentani, Kabupaten Jayapura.
Ia menuturkan kronologis aksi melarikan diri tahanan. Berdasar laporan saat itu ada 17 tersangka kasus narkoba baru saja mengikuti sidang di LP Abepura dan diangkut kembali ke lapas menggunakan mobil tahanan milik kejaksaan.
Dalam perjalanan kembali ke lapas, kata Kejari Jayapura, supir mobil tahanan mendengar suara yang mencurigakan sehingga mobil berhenti dan petugas yang terdiri dari anggota Polres Kota Jayapura dan Kejari Jayapura melihat kebagian belakang ternyata beberapa tahanan sudah berhasil menjebol pintu mobil dan melarikan diri.
"Anggota yang bertugas saat itu sempat mengejar dan mengeluarkan tembakan peringatan namun karena sudah malam makanya mereka tidak berani melanjutkan pengejaran," katanya. Kemudian para petugas melanjutkan perjalanan ke lp sebelum tahanan lainnya melarikan diri.
Para tahanan itu melarikan diri setelah berhasil menjebol pintu dengan menggunakan gergaji kecil. "Saat ini pihaknya dengan dibantu aparat kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap keenam borunan yang seluruhnya tersangka kasus narkoba," katanya.