REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten akan menggelar rekapitulasi perhitungan surat suara tingkat kota sekaligus penetapan wali kota dan wakil wali kota Tangerang terpilih pada 6 September 2013. Tahapan pemungutan suara telah dilakukan pada 31 Agustus lalu dengan lima pasangan calon.
Ketua KPUD Provinsi Banten, Agus Supriatna menuturkan, saat ini sedang berlangsung rekapitulasi perhitungan surat suara pada tingkat kecamatan atau PPK. Sebelumnya sudah dilakukan rekapitulasi perhitungan surat suara pada tingkat kelurahan atau PPS.
"Sekarang sedang rekpitulasi surat suara tingkat PPK dari 13 kecamatan. Apabila selesai tinggal rekapitulasi tingkat kota Tangerang pada 6 September," paparnya pada Republika, Selasa (3/9).
Dalam rekapitulasi perhitungan tingkat kota tersebut bersamaan dengan pleno penetapan wali kota dan wakil wali kota Tangerang terpilih. Lokasi rapat pleno di Hotel Olive, Karawaci, Kota Tangerang pukul 13.30 WIB.
Menurutnya pleno akan dihadiri oleh lima pasangan calon dan tamu undangan lainnya. "Setelah kita rekap lalu penetapan langsung kandidat yang terpilih," tuturnya.
Agus mengatakan, proses rekapitulasi surat suara sejauh ini berjalan lancar baik dari tingkat TPS, PPS, dan PPK. Sehingga diharapkan pada rekapitulasi akhir oleh KPU akan berjalan kondusif dan lancar. Namun KPU mempersilakan jika ada pasangan calon yang nantinya tidak puas.