Selasa 03 Sep 2013 23:57 WIB

Ketua Komisi II Minta DPT Tak Diundur

Agun Gunandjar Sudarsa
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Agun Gunandjar Sudarsa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa tidak sepakat jika waktu penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di tingkat kabupaten/kota dan provinsi diundur. Komisi Pemilihan Umum (KPU), tegasnya, harus bekerja ekstra untuk mampu merapikan data sebelum jadwal yang sudah ditetapkan.

"Tidak usah dimundur-mundurkan, tahapan pemilu sesuai jadwal saja. Itu preseden buruk kalau sampai harus mundur. Kan waktunya cukup," jelas Agun di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (3/9).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, memang masih banyak penduduk yang belum terdaftar dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). 

Berdasarkan pengalaman perekaman KTP elektronik, katanya, kondisi geografis beberapa daerah yang letak kecamatannya jauh dan banyaknya orang yang bekerja di luar daerah menjadi faktor penghambat.

"Komisi II DPR akan terus mengontrol perkembangan hingga DPT. Jangan pun satu juta, tidak ada selisihnya pun kita akan kontrol. Makanya sampai kita bersepakat, nanti pada akhirnya DPT itu diputuskan di Komisi II bersama-sama dengan pemerintah dan KPU," katanya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo menyampaikan, pemunduran waktu penetapan DPT bisa dilakukan sebelum rekapitulasi nasional. Pemunduran harus dilakukan dengan perhitungan waktu serta peta masalah yang jelas.

Dalam waktu dekat KPU perlu menyandingkan sistem dan data antara pemerintah dan KPU. Tujuannya untuk uji silang data yang dimiliki KPU dan kemendagri dalam hal penyediaan DP4-nya. Sehingga, nanti akan diketahui kekurangan-kekurangan.

"Sayangnya, dorongan untuk melakukan cross check data tidak pernah ditanggapi KPU. Saya berharap proses penyandingan data bisa dilakukan secepatnya," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6/2013 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, penetapan DPT tingkat kabupaten/kota dijadwalkan 13 September 2013. Selanjutnya rekapitulasi DPT di KPU provinsi dilakukan pada 8 Oktober dan terakhir rekapitulasi nasional di KPU Pusat pada 23 Oktober 2013.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement