REPUBLIKA.CO.ID, HEBRON -- Pemerintah Israel menutup paksa Masjid Ibrahim di Hebron, selatan Tepi Barat, Palestina. Masjid Ibrahim ditutup pada Kamis dan Jumat untuk merayakan hari besar Yahudi. Mereka juga melarang kumandang adzan di sekitar Hebron.
Lembaga Wakaf Masjid Hebron mengatakan pemerintah Zionis Israel melarang kaum muslimin yang akan melakukan ibadah di Masjid Ibrahimi pada Kamis dan Jum’at (4-5/9).
''Larangan ini diterapkan sehubungan akan digelarnya upacara perayaan awal tahun bagi yahudi yang jatuh pada Kamis besok,'' sebut laporan Lembaga Wakaf seperti dikutip Infopalestina.
Lembaga wakaf menilai larangan ini sebagai bentuk arogansi Zionis dan respon atas keinginan para pemukim Zionis yang menempati sebagian besar wilayah Al Haram Ibrahim.
Ketua Masjid Ibrahim, Hijazi Abu Isnaina, mengatakan masjid Ibrahim adalah masjid Islam. Orang Yahudi atau pendatang Zionis tidak boleh menguasainya dan mengontrol pengelolaannya.
''Aksi penutupan sudah terjadi berulang-ulang, begitu juga larangan kumandang adzan,'' katanya.
Selama sebulan lalu saja, kata Hijazi, sudah terjadi larangan adzan sebanyak 58 kali waktu shalat. Militer Zionis melarang kumandang adzan dengan dalih mengganggu pemukim Zionis yang beribadah pada bagian masjid yang mereka duduki.