Jumat 06 Sep 2013 07:25 WIB

Mantan Konselor Lakukan Pelecehan Seks di Beberapa Negara Bagian

Red:
Allan Huggins
Allan Huggins

PERTH -- Pengadilan Perth memberitahukan mantan konselor untuk remaja dituduh melakukan pelecehan terhadap para remaja 20 tahun lalu dan menghadapi tuduhan serupa di negara bagian New South Wales.

Allan Huggins, 66 tahun, menghadapi 33 dakwaan terkait pelecehan kepada tujuh remaja laki laki pada rentang waktu 1990 dan 1991.

Saat itu dia bekerja untuk sekolah milik pemerintah yang mendidik anak anak bermasalah dan di klinik remaja di Mount Lawley. Huggins kini ditahan sejak ditangkap bulan lalu, namun dia sedang berupaya untuk mengajukan pembebasan dengan jaminan.

Pengajuan jaminan tersebut ditentang oleh jaksa. Alasan penolakan yang diajukan ke pengadilan karena Huggins pernah dituduh melakukan tindakan serupa pada 1980an saat dia bekerja di sebuah perguruan tinggi di University of New Englang, negara bagian New South Wales.

Pengadilan juga memerintahkan agar Huggins menjalani masa percobaan setelah dinyatakan bersalah atas perbuatan yang tidak senonoh pada 1991 di kota WA, Albany. Salah seorang pria yang diduga menjadi korban Huggins mengatakan tindak pidana yang dituduhkan memiliki dampak besar pada hidupnya. "Saya tidak bisa bertahan dalam pekerjaan untuk waktu yang lama, tidak punya hubungan dalam 10 tahun dan tidak ada hari hari dimana saya tidak berpikir tentang (pelecehan) hal itu," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement