PERTH -- Rombongan aktivis yang menamakan diri Freedom Flotilla akan memasuki wilayah perairan Indonesia, Kamis (12/9) hari ini, meskipun diperkirakan akan ditangkap pihak berwenang Indonesia.
Rombongan kapal layar itu meninggalkan Australia bulan lalu, antara lain terdiri atas aktivis Gerakan Papua Merdeka yang berbasis di Australia.
Mereka telah diperingatkan oleh pemerintah Australia melalui Departemen Luar Negeri dan Perdagangan, bahwa jika terjadi sesuatu yang tidak diharapkan, misalnya ditangkap oleh negara lain seperti Indonesia dan Papua Nugini, maka pemerintah Australia tidak akan memberikan perlindungan konsuler.
Menurut koordinator aktivis, Izzy Brown, Kamis (12/9/2103) pagi mereka sudah berada di wilayah 15 mil laut mendekati perairan Indonesia.
Kepada ABC Kamis pagi, Izzy Brown menjelaskan, "Kami baru saja melintasi perairan PNG dengan kecepatan kapal 6 knots. Ada enam orang di atas kapal ini dan kini kami berada sekitar 15 mil laut dari wilayah Indonesia".
Ia menambahkan, "Kami berharap bisa bernegosiasi dengan mereka melalui kontak radio, dan setidaknya berbicara dengan mereka untuk mengetahui seperti apa tanggapan mereka," katanya, merujuk kepada pihak berwenang Indonesia.
Pemerintah Indonesia telah memperingatkan, para aktivis Freedom Flotilla ini bisa dipenjara selama lima tahun jika nekat memasuki perairan Indonesia dengan melanggar aturan imigrasi.
Namun Izzy Brown menegaskan, para aktivis itu sudah siap menghadapi segala kemungkinan terburuk.
"Mengejutkan bahwa kondisi kami semua di atas kapal ini sangat baik. Mungkin ada kekuatiran tapi sejauh ini misi kami telah berhasil menarik perhatian mengenai situasi di Papua Barat," jelasnya.
"Jika mereka menolak kami memasuki Indonesia, itu suatu kemungkinan yang harus kami hadapi," kata Izzy Brown.