REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sidang kedua kasus Perpustakaan Daerah DIY yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo Jawa Tengah sudah berlangsung empat kali.
"Diperkirakan pada awal November selesai," kata kata Kepala BPAD (Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah) DIY Budi Wibowo usai menghadiri pelantikan pejabat eselon III dan IV di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Kamis (12/9).
Menurut Budi, pihaknya (red. Pemda DIY dalam hal ini Perpusda DIY) sudah replik dan dari pihak PT Ampuh Sejahtera dan Bank BPD sudh duplik. Kemudian dari Perpusda DIY sudah replik lagi dan besok Selasa (red. 17/9) duplik lagi.
"Jawaban mereka kami replik lagi, kemudian memanggil saksi-saksi. Mudah-mudahan awal November sidang sudah selesai," kata mantan Sekda Kabupaten Kulonprogo ini.