Jumat 13 Sep 2013 11:34 WIB

Kepala Museum Nasional Harus Diperiksa

Rep: Andi Nur Aminah/ Red: Hazliansyah
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Kacung Marijan (kanan) bersama Direktur Museum Nasional Intan Mardiana memberikan keterangan kepada wartawan terkait pencurian koleksi peninggalan bersejarah di Museum Nasional, Jakarta, Kamis (12/9).
Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Kacung Marijan (kanan) bersama Direktur Museum Nasional Intan Mardiana memberikan keterangan kepada wartawan terkait pencurian koleksi peninggalan bersejarah di Museum Nasional, Jakarta, Kamis (12/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Masyarakat Advokasi Budaya (Madya) sangat menyesalkan hilangnya empat koleksi artefak di Museum Nasional. Koordinator Madya, Johannes Marbun mengatakan, pemerintah harus segera membentuk tim investigasi independen untuk mengungkap kasus ini.

Tanggungjawab terbesar atas hilangnya empat lempengan emas di museum yang juga dikenal sebagai Museum Gajah ini, menurutnya, adalah pemerintah. "Pemerintah harus bertanggungjawab terhadap kasus ini dan kepala museumnya juga harus diperiksa," kata dia, Jumat (13/9).

Joe, demikian lelaki ini sering disapa, mengatakan, kasus ini tidak bisa dilokalisir menjadi kasus internal museum. Benda yang hilang, adalah peninggalan bersejarah dari abad ke-10 dan merupakan milik publik. Sedangkan pemerintah, kata dia, hanya berkewenangan mengelolanya saja.

Karena itu, kata Joe, publik berhak menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas kealpaanya. Joe mengatakan, salah satu tugas pemerintah dalam hal ini pengelola Museum Nasional adalah memastikan kondisi keamanan benda-benda yang ada di dalam museum.

"Kami bahkan meragukan, apa jangan-jangan CCTV museum sudah tidak berfungsi sejak setahun lalu," kata dia. Terkait kejadian ini, Madya segera mengumpulkan data dan informasi tentang kasus ini.

Empat koleksi artefak kuno peninggalan kerajaan Mataram, diketahui hilang dan dilaporkan ke polisi Rabu (12/9). Adapun benda yang hilang adalah pertama, lempeng naga mendekam berinskipsi, dengan panjang 5,6 cm lebar 5 cm. Benda ini berada di lemari dengan nomor inventarisir 783B.

Kedua, lempeng bulan sabit beraksara berukuran panjang 8 cm, lebar 5,5 cm. Ketiga, wadah bentuk cepuk berututup dengan diameter 6,5 cm, tinggi 6,5 cm. Ke empat, lempeng harihara dengan panjang 10,5 cm lebar 3,5 cm.

Benda-benda tersebut adalah peninggalan Kerajaan Mataram Kuno abad 10. Tempat penemuannya semua berasal dari wilayah Jawa Timur. Ke empat benda koleksi itu ada di ruang koleksi khasanah lantai dua gedung lama. Semua benda tersebut terbuat dari bahan emas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement