REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jendral Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Kacung Marijan mengatakan akan mempercepat pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Museum. Percepatan pengesahan tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar pencurian benda bersejarah dari museum tidak terulang lagi.
"Kami akan segera lanjutkan RPP Museum untuk disahkan di Kemenkumham," ujar Kacung saat dihubungi Sabtu (14/9).
Kacung mengungkapkan, pada RPP Museum akan diatur mengenai standarisasi pengelolaan museum, termasuk di dalamnya standarisasi pengamanan baik pengamanan gedung maupun pengamanan benda koleksi.
Ia mengungkapkan RPP tentang museum sudah digadang-gadang sejak tahun lalu. "Draft RPP Museum sudah selesai sebelum kasus pencurian Museum Nasional terjadi," tuturnya.
Kacung mengaku tidak mengetahui apa yang membuat RPP tentang museum belum juga disahkan hingga hari ini. Meski begitu, ia berharap RPP Museum segera disahkan agar ada standarisasi pengelolaan museum di Indonesia.
Kacung mengatakan sebelum RPP tentang Museum disahkan, masing-masing museum menetapkan sendiri standar pengelolaan yang disesuaikan dengan standar operasional pelaksanaan International Consult of Museum (Icom). Namun, lanjut Kacung, seringkali standar tata kelola yang ditetapkan oleh masing-masing museum yang sesuai dengan standar Icom tidak dilaksanakan.
Lebih lanjut Kacung menilai kasus pencurian empat lempengan emas bersejarah dari Museum Nasional beberapa waktu lalu akibat dari kelalaian pengelola Museum Nasional. Kelalaian tersebut yaitu tidak diperbaikinya CCTV dan alarm yang rusak akibat listrik yang meledak tahun lalu.
“Akhirnya terjadilah kasus pencurian beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Kacung menambahkan ada kemungkinan pencurian dilakukan oleh “orang dalam” Museum Nasional. Namun hal tersebut menurutnya harus dibuktikan melalui penyelidikan terlebih dahulu.
“Sementara ini saya minta agar keamanan Museum Nasional lebih ditingkatkan,” tuturnya.