Sabtu 14 Sep 2013 23:44 WIB

Kemdikbud Percepat Pengesahan RPP Museum

Rep: Fenny Melisa/ Red: Hazliansyah
Sejumlah petugas labfor polri keluar ruangan usai melakukan olah TKP di Museum Nasional, Jakarta, Kamis (12/9).
Foto: Antara
Sejumlah petugas labfor polri keluar ruangan usai melakukan olah TKP di Museum Nasional, Jakarta, Kamis (12/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jendral Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Kacung Marijan mengatakan akan mempercepat pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Museum. Percepatan pengesahan tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar pencurian benda bersejarah dari museum tidak terulang lagi.

"Kami akan segera lanjutkan RPP Museum untuk disahkan di Kemenkumham," ujar Kacung saat dihubungi Sabtu (14/9).

Kacung mengungkapkan, pada RPP Museum akan diatur mengenai standarisasi pengelolaan museum, termasuk di dalamnya standarisasi pengamanan baik pengamanan gedung maupun pengamanan benda koleksi.

Ia mengungkapkan RPP tentang museum sudah digadang-gadang sejak tahun lalu. "Draft RPP Museum sudah selesai sebelum kasus pencurian Museum Nasional terjadi," tuturnya.

Kacung mengaku tidak mengetahui apa yang membuat RPP tentang museum belum juga disahkan hingga hari ini. Meski begitu, ia berharap RPP Museum segera disahkan agar ada standarisasi pengelolaan museum di Indonesia.

Kacung mengatakan sebelum RPP tentang Museum disahkan, masing-masing museum menetapkan sendiri standar pengelolaan yang disesuaikan dengan  standar operasional pelaksanaan  International Consult of Museum (Icom). Namun, lanjut Kacung, seringkali standar tata kelola yang ditetapkan oleh masing-masing museum yang sesuai dengan standar Icom tidak dilaksanakan.

Lebih lanjut Kacung menilai kasus pencurian empat lempengan emas bersejarah dari Museum Nasional beberapa waktu lalu akibat dari kelalaian pengelola Museum Nasional. Kelalaian tersebut yaitu tidak diperbaikinya CCTV dan alarm yang rusak akibat listrik yang meledak tahun lalu.

“Akhirnya terjadilah kasus pencurian beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Kacung menambahkan ada kemungkinan pencurian dilakukan oleh “orang dalam” Museum Nasional. Namun hal tersebut menurutnya harus dibuktikan melalui penyelidikan terlebih dahulu.

“Sementara ini saya minta agar keamanan Museum Nasional lebih ditingkatkan,” tuturnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement